“Pergaulan
bebas”
Dalam
era globalisasi yang semakin canggih, manusia pun dituntut untuk jeli dalam
menggunakannya, karena teknologi yang semakin canggih tidak hanya memberikan
dampak positif terhadap penggunanya. Akan tetapi teknologi yang canggih juga
memberikan dampak negatif bagi pengguna yang tidak bertanggung jawab dalam
menggunakan aksesnya. Sama halnya dalam menjalin hubungan yang bisa dikatakan
masih dibawah umur. Banyak kejadian-kejadian yang tidak diinginkan terjadi
karena kurangnya pengontrolan diri. Salah satunya adalah pergaulan bebas. Akibat
perilaku seks bebas yang akhirnya membawa aib yang dialami bunga (nama samaran)
16 tahun warga kecamatan Palu Timur. Siswi kelas dua sekolah Menengah Kejuruan
yang ada di Palu ini terpaksa memilih jalan pintas. Ia rela menggugurkan
kandungan setelah dibujuk sang pacar yang juga teman sekolahnya, berinisial MM
17 tahun.
50
% (lima puluh persen) dari kasus infeksi Menular Seksual (IMS) akibat hubungan seks yang tidak sehat di Kota
Palu dialami remaja. Dinas kesehatan Kota Palu dalam rilisannya menyebutkn dari
25 kasus IMC pada 2010 50%-nya dialami oleh remaja. Selain itu kata kepala
bidang pengendalian masalah kesehatan, dinas kesehatan kota palu dr. Ketut
Surayasa, akibat seks bebas yang dilakukan remaja kasus HIV/AIDS di Kota Palu
meningkat, dari sembilan puluh kasus pada 2010, 73 kasus atau sekitar 81%
diantaranya dialami remaja. “data ini masih sebagian kecil saja karena masih
belum banyak kasus yang belum tercatat “ katanya jum’at (8/4).
Ia
mengatakan peran orangtua dalam mendidik anak sangat diperlukan untuk
menghindari terjadinya penyimpangan seks. Menurut dia seks bebas bukan hanya
berakibat IMC, maupn HIV/AIDS, tetapi juga akan menjurus pada tindakan aborsi
tidak sehat karena kehamilan yang tidak diinginkan dan bisa menyebaban
kematian.
Sementara
itu, perhimpunan keluarga berencana indonesia (PKBI) Sulawesi Tengah mencatat
dari januari hingga april 2011 telah didatangi 3 perempuan belia, ketiganya
berharap agar janin dalam kandungannya digugurkan, buah hasil dari hubungan
sang pacar.
Direktur
pelaksanaan daerah PKBI Sulawesi Tengah Yospina liku la ‘bi mengatakan para
remaja yang menginginkan aborsi atau menggugurkan janin itu berusia antara
15-22 tahun. Rata-rata remaja yang melakukan hubungan sang pacar adalah anak
kos. Pada saat yang sama, lingkungan kos membuka peluang praktek seperti itu
karena kurangnya pengawasan, baik dari pemilik kos maupun orangtua.
Pada
2010 sejumlah remaja datang kekliniknya dengan usia janin yang sudah besar. Beberapa
diantaranya bahkan tak lagi bisa berbuat apa-apa setelah ketahuan hamil
sementara sang pacar sudah menghilang. “selain karena suka sama suka remaja
berhubungan badan diluar nikah juga dilakukan karena ketagihan” katanya.
##sumber:http//trriwahyuni.blogspot.co.id
No comments:
Post a Comment