Monday, 23 November 2015

Feature news



Pergaulan bebas”


Dalam era globalisasi yang semakin canggih, manusia pun dituntut untuk jeli dalam menggunakannya, karena teknologi yang semakin canggih tidak hanya memberikan dampak positif terhadap penggunanya. Akan tetapi teknologi yang canggih juga memberikan dampak negatif bagi pengguna yang tidak bertanggung jawab dalam menggunakan aksesnya. Sama halnya dalam menjalin hubungan yang bisa dikatakan masih dibawah umur. Banyak kejadian-kejadian yang tidak diinginkan terjadi karena kurangnya pengontrolan diri. Salah satunya adalah pergaulan bebas. Akibat perilaku seks bebas yang akhirnya membawa aib yang dialami bunga (nama samaran) 16 tahun warga kecamatan Palu Timur. Siswi kelas dua sekolah Menengah Kejuruan yang ada di Palu ini terpaksa memilih jalan pintas. Ia rela menggugurkan kandungan setelah dibujuk sang pacar yang juga teman sekolahnya, berinisial MM 17 tahun.

50 % (lima puluh persen) dari kasus infeksi Menular Seksual (IMS)  akibat hubungan seks yang tidak sehat di Kota Palu dialami remaja. Dinas kesehatan Kota Palu dalam rilisannya menyebutkn dari 25 kasus IMC pada 2010 50%-nya dialami oleh remaja. Selain itu kata kepala bidang pengendalian masalah kesehatan, dinas kesehatan kota palu dr. Ketut Surayasa, akibat seks bebas yang dilakukan remaja kasus HIV/AIDS di Kota Palu meningkat, dari sembilan puluh kasus pada 2010, 73 kasus atau sekitar 81% diantaranya dialami remaja. “data ini masih sebagian kecil saja karena masih belum banyak kasus yang belum tercatat “ katanya jum’at (8/4).

Ia mengatakan peran orangtua dalam mendidik anak sangat diperlukan untuk menghindari terjadinya penyimpangan seks. Menurut dia seks bebas bukan hanya berakibat IMC, maupn HIV/AIDS, tetapi juga akan menjurus pada tindakan aborsi tidak sehat karena kehamilan yang tidak diinginkan dan bisa menyebaban kematian.

Sementara itu, perhimpunan keluarga berencana indonesia (PKBI) Sulawesi Tengah mencatat dari januari hingga april 2011 telah didatangi 3 perempuan belia, ketiganya berharap agar janin dalam kandungannya digugurkan, buah hasil dari hubungan sang pacar.

Direktur pelaksanaan daerah PKBI Sulawesi Tengah Yospina liku la ‘bi mengatakan para remaja yang menginginkan aborsi atau menggugurkan janin itu berusia antara 15-22 tahun. Rata-rata remaja yang melakukan hubungan sang pacar adalah anak kos. Pada saat yang sama, lingkungan kos membuka peluang praktek seperti itu karena kurangnya pengawasan, baik dari pemilik kos maupun orangtua.

Pada 2010 sejumlah remaja datang kekliniknya dengan usia janin yang sudah besar. Beberapa diantaranya bahkan tak lagi bisa berbuat apa-apa setelah ketahuan hamil sementara sang pacar sudah menghilang. “selain karena suka sama suka remaja berhubungan badan diluar nikah juga dilakukan karena ketagihan” katanya.
##sumber:http//trriwahyuni.blogspot.co.id

No comments:

Post a Comment